Selasa, 08 Februari 2011

TASMAPUJA


PT Tasma Puja Diminta
Kembalikan Kelebihan HGU
Selasa, 06 Juli 2010 - 16:13:00 WIB
BANGKINANG,METRORIAU.COM - Dinilai
melebihi Hak Guna Usaha (HGU), warga Rumbio
Kecamatan Rumbio Jaya meminta PT Tasma Puja
(TP) mengembalikan kelebihan HGU ke warga.
Bila tuntutan warga tidak dipenuhi, warga
mengancam akan memblokir jalan menuju
Pabrik Kepala Sawit (PKS).
Hal itu terungkap dalam forum rapat antara ninik
mamak dengan anak kemenakan yang digelar di
Rumbio Jaya baru-baru ini. Salah seorang ninik
mamak yang juga penggagas pertemuan Edi
Susanto Datuk Godang kepada metroriau.com
mengatakan, tuntutan warga sudah bulat. ''Kita
mendukung keinginan anak kemenakan
memperjuangkan hak-haknya. Sebab selama ini
PT Tasma Puja tidak transparan mengenai
pengelolaan lahan, sehingga menimbulkan
permasalahan dimasyarakat,'' kata Dt Godang,
Selasa ( 6/7)
Ninik mamak, lanjutnya, akan mengadakan
pertemuan dalam minggu ini untuk membentuk
forum ninik mamak anak kemenakan kenegrian
Rumbio dan Kampar. Tujuan pembentukan
forum ini untuk memperjuangkan kelebihan HGU
supaya dikembalikan ke anak kemenakan. PT TP
selama ini dinilai Dt Godang kurang peduli
terhadap warga tempatan.
Menurut Datuk Godang yang sehari-hari bekerja
sebagai staf PNS di sekretariat DPRD Kampar ini,
ada sekitar 460,1 hektar lahan perusahaan yang
bergerak dibidang perkebunan sawit. Luas lahan
Tasma Puja berkisar 2.989,900 hektar. Lahan
yang diganti rugi ke anak kemanakan berupa
pancung alas sekitar 2.500 hektar pada tahun
1992 dinilai belum memadai dengan kelebihan
HGU saat ini.
Disamping itu, PT TP juga kurang peduli terhadap
tenaga kerja lokal sehingga dianggap melanggar
UU No.13 tahun 2003. ''Pekerja kita paling banter
berkisar 25 orang selebihnya pekerja kasar,''
katanya.
Sementara itu Kadis Perkebunan Kabupaten
Kampar melalui sekretaris Drs H Hamdani
mengatakan tuntutan masyarakat itu merupakan
suatu hal yang lumrah. ''Kalau menyangkut HGU,
mayoritas perusahaan perkebunan di Kampar ini
melebihi HGU,'' katanya. ( Hermansyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar