Rabu, 09 Februari 2011

PRIORITAS TENAGA KERJA LOKAL




DPRD Minta Perusahaan
UTamakan Naker Lokal
DPRD Kampar melalui komisi IV
meminta agar perusahaan yang
ada di Kampar untuk lebih
mengutamakan untuk
mempekerjakan tenaga local
daripada tenaga luar daerah,
karena kehadiran perusahaan
adalah meningkatkan
kesejahteraan masyarakat ‘’Untuk
itu perusahaan diminta utamakan
naker local ‘’ujar wakil ketua komisi
IV M Arief dalam pertemuan dengan
PT Tasma Puja di Pabrik kelapa
sawit (PKS) di Tasma puja Kampar
Timur (10/5)
Dijelaskan Arief dari banyak
kunjungan ke berbagai perusahaan
yang dilakukan oleh Komisi IOV
ditemukan banyak perusahaan
yang tidak memberikan tempat bagi
tenaga kerja local, kalaupun ada
tenaga kerja local mereka
diposisikan di tempat yang rendah
dari tenaga kerja luar daerah
seperti menjadi security.
Hal lain yang menjadi sorotan dari
komisi IV adalah penyediaan
peralatan keselamatan Kerja,
seperti sebelumnya di PT Harvenia
Lestari Kampar (HLK) Tambang,
para pekerja pengolahan karet
tersebut banyak yang tidak
menggunakan atribut keselaamatan
kerja, seperti sepatu boot, masker
penutup hidung dan sarung tangan,
sehingga apabila terjadi kecelakaan
maka akan mudah menewaskan
para pekerja tersebut. ‘’apalagi di
PT HLK ini sudah sering terjadi
kecelakaan ‘’ujar Arief Prihatin.
Arief lebih jauh menyatakan pihak
perusahaan harusnya menyadari
bahwa pekerja adalah asset mereka
yang akan meningkatkan dan
memajukan usaha mereka, untuk itu
pihak perusahaan hendaknya b isa
menjaga dan memelihara asset ini.
‘’Kalau pegawai disia siakan maka
yang akan rugi adalah perusahaan
sendiri ‘’ujarnya.
Kepala abrik PKS Tasma Puja
Handoyo kepada Riaupos ketika
dikomfirmasi Riau pos menyatakan
perusahaannya sudah
mempekerjakan tenaga kerja local
dengan perbandingan 70:30
dibandingkan dengan tenaga kerja
luar Kampar. ‘’Kalau security
seluruhnya dari Kampar ‘’ujarnya.
Sedangkan Dirut PT HLK HUsin
ketika dikomfirmasi menyatakan
pekerjanya sebagian besar pekerja
dipabriknya adalah tenaga kerja
local dan ini tentu saja sudah
sesuai dengan aturan dari
pemerintah. (rdh)